Ad

Fraksi PKB Hadiri Rapat Paripurna ke-10 DPRD Murung Raya

Puruk Cahu,Poros Borneo.Net– Anggota DPRD Murung Raya dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Akhiruddin, menghadiri Rapat Paripurna ke-10 Masa Sidang II Tahun 2026, Selasa (1/9/2026).

Rapat paripurna tersebut digelar dalam rangka penyerahan satu buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD dan satu buah Raperda usulan Pemerintah Daerah. Agenda tersebut sekaligus menjadi penutup Masa Sidang II dan pembukaan Masa Sidang III Tahun 2026.

Kegiatan berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Murung Raya dan dihadiri jajaran pimpinan serta anggota DPRD, unsur Pemerintah Kabupaten Murung Raya, dan pihak terkait lainnya.

Kehadiran Fraksi PKB dalam rapat tersebut menjadi bagian dari komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi serta mengawal pembahasan berbagai regulasi yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Penyerahan Raperda menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan daerah. Selanjutnya, kedua Raperda tersebut akan melalui tahapan pembahasan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan berakhirnya Masa Sidang II, DPRD Murung Raya secara resmi memasuki Masa Sidang III Tahun 2026. Masa sidang baru tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD demi mendukung pembangunan Kabupaten Murung Raya.(Kspl)
Baca Juga:
https://www.porosborneo.net/2026/09/fraksi-pkb-hadiri-rapat-paripurna-ke-10.html

Berita Terbaru

  • Fraksi PKB Hadiri Rapat Paripurna ke-10 DPRD Murung Raya
  • Fraksi PKB Hadiri Rapat Paripurna ke-10 DPRD Murung Raya
  • Fraksi PKB Hadiri Rapat Paripurna ke-10 DPRD Murung Raya
  • Fraksi PKB Hadiri Rapat Paripurna ke-10 DPRD Murung Raya
  • Fraksi PKB Hadiri Rapat Paripurna ke-10 DPRD Murung Raya
  • Fraksi PKB Hadiri Rapat Paripurna ke-10 DPRD Murung Raya
Ad
Ad